BAHAYA PENGELASAN SECARA UMUM
DAN PENGENDALIANNYA
Bahaya
pengelasan dapat terjadi dalam berbagai situasi yang mungkin berbeda. Menurut
CAN/ CSA W 117.2-M87 Safety in Welding,
Cutting, and Allied Processes bahaya secara umum dapat dibedakan
berdasarkan proses pengelasannya. Namun secara umum bahaya dapat dibedakan
menjadi bahaya karena sifat pekerjaannya seperti operasi mesin, shok karena
listrik, api/ panas (terbakar), radiasi busur las, fume, bising juga karena kendaraan/ alat angkat serta gerakan
material. Disamping itu masih terdapat bahaya yang bersifat laten
(tersembunyi), yang secara umum kurang menjadi perhatian juru las walaupun
sebenarnya merupakan bahaya yang cukup potensial, sebagai contoh :
-
Bekerja dengan menggunakan alat yang tidak biasa dipergunakan
atau bukan menjadi tanggung jawabnya.
-
Bekerja pada lingkungan yang terbatas (ruang tertutup,
tangki, dll)
-
Koneksi listrik atau gas yang kurang baik,
-
Logam panas tanpa tanda, dll
A. Bahaya Listrik
Listrik yang
mengalir dalam suatu sirkuit disebut arus listrik (I) dan diukur dengan satuan ampere (A). Sedangkan tegangan yang
menyebabkan adanya aliran dalam suatu sirkuit diukur dengan volt (V). tubuh manusia dapat dikatakan
sebagai bahan yang konduktif. Sehingga apabila tegangan listrik terkena bagian
badan, arus dapat mengalir dan dapat menimbulkan kejut, terbakar, kelumpuhan
atau kematian. Tegangan listrik yang tidak terlalu tinggi pun dapat menyebabkan
kasus tersebut di atas, namun akibat dari padanya tergantung pada banyak faktor
seperti halnya ; dibagian mana arus listrik mengenai bagian tubuh ataupun
seberapa efektif kontak dengan tegangan listrik tersebut. Tegangan listrik (voltage) induk yang masuk ke peralatan
listrik pada bengkel biasanya sebesar 480 volt untuk 3 phase dan 240 atau 120
volt untuk single phase. Tegangan ini
sering disebut sebagai tegangan primair. Pada beberapa peralatan tegangan
listrik ini diturunkan dengan mempergunakan transformer untuk memperoleh
tegangan sekundair yang lebih rendah. Teganan yang dibutuhkan pada terminal
output alat las biasanya sekitar 80 volt bila tidak ada arus (OCV, open circuit voltage), dan tegangan
akan menjadi 20 – 30 volt bila arus mengalir dan nyala busur las di bentuk.
Perbedaan
teganan listrik bagian primair dan sekundair ini sangat penting untuk diketahui.
Tegangan tinggi
pada sisi primair dari mesin las sangat berbahaya, namun tegangan pada sisi
sekundair pun tidak boleh diabaikan karena dapat pula menyebabkan kejut (shock) yang seruis.
Beberapa type
mesin las seperti halnya plasma welding
mempunyai tegangan sekundair cukup tinggi. Bahaya ikutan yang dapat terjadi
akibat shok yang sebenarnya hanya mengejutkan dapat menjadi fatal karena posisi
kerja juru las, misalnya juru las berada ditempat yang tinggi dapat terjatuh
dan lain sebagainya.
Apabila terjadi
kecelakaan karena listrik, beberapa langkah yang harus diambil antara lain
adalah :
- Jangan mencoba menarik korban dari kontak (kecuali tidak ada alternative lain). Bila terpaksa penolong harus menarij korban dari kontak, ia harus mempergunakan insulasi bagi dirinya missal sarung tangan atau proteksi lain yang sejenis.
- Putus aliran dan matikan sumber dahulu baru kemudian pindahkan korban dari kontak.
- Bila korban tidak bernafas berikan CPR (cardiopulmonary resuscitation/ rangsangan jantung dan paru-paru).
- Letakkan korban pada posisi horizontal dan usahakan tetap hangat.
- Minta segera bantuan dokter terdekat.
Untuk
menghindari terjadinya bahaya akibat listrik yang mungkin terjadi
disarankan agar :
1.
Tidak mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi bidang
kerjanya atau karena tidak berkualifikasi dalam bidangnya. Misalnya untuk
pekerjaan penyambungan instalasi haruslah dikerjakan oleh ahli listrik yang
berkualifikasi.
2.
Kabel tegangan tinggi harus selalu dijaga dan
diusahakan sependek mungkin serta setiap saat mendapat perlindungan yang cukup.
Misalnya dengan melindungi diri dari kemungkinan tertimpa logam/ baja atau
terinjak kendaraan.
3.
Sebelum memasang atau melepaskan koneksi (Steker) arus listrik harus dimatikan
terlebih dahulu.
4.
Bila menghidupkan tombol (switch) harus dari sisi yang sama.
5.
Yakinkanlah bahwa koneksi kabel mesin las dalam kondisi
yang baik.
Dalam proses
pengelasan salah satu kabel dari mesin las dihubungkan dengan pegangan
elektroda (electrode holder) dan arus
dari sumber listrik akan mengalir melewati kabel ini untuk diloncatkan sehingga
terjadi busur las yang kemudian melewati material dan kembali ke mesin las.
Material kerja hendaknya dapat diletakkan pada meja baja atau yang sejenis agar
dapat dilewati arus balik ke mesin las.
Untuk mendapat
hasil pengelasan yang baik, yang perlu mendapat perhatian adalah kabel kerja
harus mempunyai hubungan yang baik dengan material kerja. Pada pengelasan
saluran pipa, arus listrik dapat melewati struktur yang di las. Pekerjaan
seperti ini harus mendapat perhatian khusus terutama apabila di dalam pipa
terdapat cairan mudah terbakar atau gas.
Rangka mesin las
atau sumber arus listrik, panel control, material kerja dan lain-lain harus di
hubungkan dengan grounding. Grounding material kerja harus terpisah tetapi
dapat pula dihubungkan degan grounding mesin las. Besar diameter kabel
grounding harus disesuaikan dengan besarnya arus.
Penggunaan kabel
yang lebih kecil dari yang telah direkomendasikan akan dapat membawa akibat
panas yang berlebihan pada kabel (over
heating) dan menyala yang pada akhirnya akan terbakar.
Penggunaan kabel
yang panjang harus dengan ukuran lebih besar disbanding kabel pendek.
Penggunaan kabel yang terlalu panjang hendaknya dihindari dan agar praktis
gunakan kabel sependek mungkin.
B. Radiasi
Radiasi pada
pengelasan dapat dikategorikan radiasi non
ionizing. Radiasi yang ditimbulkan oleh busur las ini mem[unyai sifat dapat
dilihat, ultra violet dan infra merah.
Bahaya radiasi non ionizing pada proses pengelasan
dapat menimbulkan luka terbakar, kerusakan kulit dan mata. Kerusakan mata
karena radiasi sinar ultra violet ini disebut arc-eye, welder’s eye atau
arc flash. Efek tidak dapat hilang
dalam beberapa jam setelah terekspose, oleh sebab itu mata harus dilindungi
dengan kaca gelap yang sesuai.
Pengelasan juga
merupakan sumber bahaya bagi pekerja lain yang berada di dekat pekerjaan las
sebagaimana juru las itu sendiri. Pekerja tersebut dapat juga terpapar sinar
yang dipantulkan dari dinding atau permukaan lain.
Pantulan atau
radiasi sinar ultra violet yang besar ini biasanya dari pengelasan dengan
proses gas tungsten atau gas metal arc welding yang dipergunakan untuk pengelasan aluminium
atau baja stainless. Agar tidak membahayakan lingkungan setiap aktivitas
pengelasan yang berada di dekat lokasi kerja yang lain agar mempergunakan
partisi yang dibuat dari bahan tahan api dan harus dibuat sedemikian rupa
sehingga dapat mengurangi pantulan atau refleksi ataupun melindungi spatter keluar dari ruangan.
C. Fume (debu/ asap las)
Fume biasanya terlihat pada setiap
operasi pengelasan. Fume ini terdiri dari komponen yang dihasilkan dari
elektroda, loga, dasar dan flux pada
saat operasi. Elektroda merupakan penghasil fume yang paling utama. Diameter
debu dalam asap las (fume) berkisar
antara 0,2 mikrometer s/d 3 mikrometer. Butiran debu dengan ukuran > 0,5
mikrometer bila terhisap akan tertahan oleh bulu hidung dan bulu pada pipa
pernapasan, sedangkan yang lebih halus akan terbawa masuk ke dalam paru-paru.
Sebagian akan dihembuskan kembali, sedangkan sebagian lain akan tertinggal dan
melekat pada kantong udara dalam paru-paru (alveoli) sehingga bila sudah
terakumulasi akan dapat menimbulkan berbagai penyakit pernapasan. Komposisi
kimia fume tergantung dari proses pengelasan dan elektrodanya. Misalnya pada
pengelasan dengan menggunakan elektroda jenis law hydrogen maka di dalam asap las akan terdapat fluor (F) dan
oksida kalium dan sebagainya.
Fume dapat juga
di hasilkan dari pelapisan residu pada logam. Sebagai contoh logam yang di
galvanis (pelapisan seng) akan menghasilkan asap pada saat di las.
Berbagai gas
berbahaya terkandung dalam fume yang terjadi pada pekerjaan pengelasan antara
lain adalah karbon monoksida, karbon dioksida, ozon, dan nitrogen dioksida,
disamping gas-gas lain yang terbentuk dari penguraian bahan pelapis, karat dan
lain-lain.
Usaha untuk
mengurangi pengaruh fume ini secara praktis adalah apabila fume masih dapat
terlihat bernafaslah di luar kepulan fume tersebut. Hal ini akan sangat
menguntungkan bagi juru las, namun usaha ini sangatlah sulit untuk dilaksanakan
terutama pada pengelasan ditempat yang tertutup/ kurang ventilasi. Untuk itu
haruslah diingat pada saat pengelasan di dalam ruangan tertutup atau tida cukup
sirkulasi udaranya, diperlukan adanya ventilasi mekanik.
Sebagai gambaran
kasar kebutuhan udara segar tiap juru las adalah 2000 cuft per menit. Kecepatan
udara yang ditiupkan atau disedot kira-kira 0,5 meter per detik atau 100 feet
per menit.
D. GAS
Terdapat 2 (dua)
tipe gas yang perlu mendapat perhatian, yaitu :
1.
Gas yang dipergunakan untuk keperluan pengelasan,
pemotongan, antara lain oksigen, karbon monoksida, acetylene, gas alam,
hydrogen, propan, butan dan gas untuk pelindung seperti argon, helium, carbon
dioksida dan nitrogen.
2.
Gas yang ditimbulkan selama proses pengelasan, antara
lain ozon, nitrogen dioksida, carbon monoksida, karbon dioksida, hydrogen
chloride dan phosgene.
Pengaruh gas-gas
tersebut diatas terhadap tubuh manusia adalah sebagai berikut :
1.
Gas karbon monoksida. Gas karbon dioksida diubah
menjadi karbon monoksida dengan konsentrasi yang menurun pada jarak semakin
jauh dari tempat pengelasan. Gas karbon monoksida mempunyai sifat afinitas yang
tinggi terhadap hemoglobin yang dengan sendirinya akan mengurangi daya
penyerapan oksigen.
2.
Gas karbon dioksida. Di dalam udara sudah terdapat gas
ini dengan konsentrasi sebesar 300 ppm. Gas karbon dioksida ini sebenarnya
tidak berbahaya bagi tubuh manusia bila konsentrasinya tidak terlalu tinggi.
3.
Gas ozon. Gas ozon ini terjadi karena reaksi foto kimia
dari sinar ultra violet. Bila seseorang bernafas dalam udara yang mengandung
0,5 ppm ozon selama 3 jam akan merasa sesak nafas. Pada konsentrasi 1 – 2 ppm
dalam waktu 2 jam orang akan merasakan pusing, sakit dada dan kekeringan pada
saluran nafas.
4.
Gas nitrogen monoksida. Gas ini bila masuk ke dalam
saluran pernapasan tidak merangsang tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin
seperti halnya gas carbon monoksida. Tetapi ikatan gas nitrogen monoksida
dengan Hb jauh lebih kuat dan tidak mudah terlepas bahkan akan mengikat oksigen
yang dibawa oleh Hb. Hal ini akan dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam
darah yang membahayakan system syaraf.
5.
Gas nitrogen dioksida. Gas ini dapat memberikan
rangsangan yang kuat terhadap mata dan pernapasan
Udara mengandung
kurang lebih 21 % oksigen dan campuran kurang lebih 79% nitrogen dengan
sejumlah kecil gas-gas lain. Untuk dapat bernafas dengan baik diperlukan
minimum 18 % oksigen. Sedangkan kalau kurang dari persentase tersebut akan
dapat mengakibatkan pusing-pusing, pingsan atau bahkan kematian. Namun
kandungan oksigen besar dari 21 % juga sangat berbahaya karena akan dapat
meningkatkan bahaya kebakaran atau peledakan. Beberapa peraturan di Negara maju
mempersyaratkan kandungan oksigen dalam udara yang baik adalah 19,5 %.
Gas pelindung
seperti halnya karbon dioksida, helium atau argon akan bercampur dengan udara
bebas setelah dipergunakan dalam proses pengelasan. Apabila gas-gas ini berada
dalam jumlah yang sangat besar akan sangat berpengaruh pada udara yaitu dengan
berkurangnya kadar oksigen dalam udara. Untuk mengantisipasi hal tersebut di
dalam pekerjaan pengelasan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Gas argon lebih berat dari pada udara sehingga cenderung akan berada di bagian bawah lantai kerja atau akan terakumulasi di dalam suatu cekungan.
- Gas helium lebih ringan dari pada udara sehingga mempunyai tendensi akan terkumpul di bagian atas ruang kerja.
- Silinder gas pelindung jangan ditempatkan di ruangan terbatas
- Sebelum memulai suatu pekerjaan yakinkanlah bahwa di tempat tersebut cukup mempunyai ventilasi.
Ozon dapat
timbul sebagai interaksi sinar ultraviolet yang dipancarkan dari busur las
dengan oksigen di udara. Ozon ini mempunyai bau yang sangat menyengat dan dapat
menimbulkan iritasi saluran pernafasan. Ozon akan menjadi probem utama dalam
pengelasan. GMAW alluminium, terutama alluminium silicon filler alloy 4043.
namun pada pengelasan otomatik, busur las sebaiknya ditutup dengan kaca atau
plastic yang dapat mengabsobsi radiasi sinar ultra violet.
Gas berbahaya
lain yang ditimbulkan dalam proses pengelasan antara lain adalah gas dari
pelapis logam dan pelarut
Pada beberapa
kasus pengelasan tanpa menghilangkan pelapis logam tidak diijinkan karena
disamping menghasilkan hasil yang kurang baik juga pelapis logam dapat
menimbulkan gas-gas beracun.
Uap dari solven
yang menimbulkan dipergunakan untuk membersihkan cat, atau campuran cat sendiri
dapat menghasilkan phosgene dan hydrogen chloride yang sangat berbahaya bila
terkena sinar ultraviolet. Untuk menghindari hal ini sebelum melakukan
pengelasan jangan membersihkan logam dengan solven, jangan mengelas di dekat
pekerjaan pengecatan yang menggunakan solven dan jauhkanlah kaleng-kalen
penyimpanan solven dari daerah pengelasan.
E. Bunyi / Suara
Tingkat bising
yang tinggi dalam pekerjaan pengelasan dapat mempengaruhi kesehatan seseorang.
Guna mengurangi pengaruh bahaya terhadap juru las atau orang yang bekerja di
dekat pekerjaan pengelasan disarankan penggunaan pelindung telinga.
Tingkat
kebisingan yang dihasilkan dalam pekerjaan pengalasan adalah sebagai berikut :
-
Pengelasan dengan GTAW 50 – 60 dB
- Pengelasan dengan SMAW 62 – 82 dB
- Pengelasan dengan FCAW 50 – 86 dB
- Pengelasan dengan GMAW 70 – 82 dB
- Pengelasan dengan Oxyfuel < 70 dB
- Air carbon arc 96 – 116 dB
Pelindung
telinga harus dipergunakan pada waktu mengerjakan arc gauging atau pekerjaan lain yang menimbulkan tingkat kebisingan
(dB) yang cukup tinggi.
F. Bahaya Lain
Bahaya lain yang
dapat terjadi misalnya :
-
Material panas akibat proses pengelasan,
-
Spark atau spatter yaitu titik kecil material cair yang
memercik dari daerah pengelasan dan menyebar cukup jauh. Spatter ini akan
menimbulkan bahaya terbakar bila terkena kulit yang tak terlindungi atau
menimbulkan bahaya api bila kontak dengan material yang mudah terbakar.
Guna mengurangi
akibat bahaya karena material panas juru las harus dilengkapi dengan baju dan
sarung tangan pelindung dan baju pelindung yang sesuai. Disarankan tidak
memakai cincin pada waktu bekerja (mengelas). Untuk sebelum melakukan
pengelasan harus diyakinkan tidak ada material yang mudah terbakar di
sekeliling tempat kerja termasuk korek api gas. Pada pengelasan di tempat
tinggi perlu diperhatikan bahwa spatter kemungkinan jatuh ditempat yang cukup
jauh.
Harus selalu
diingat bahwa di dalam pekerjaan pengelasan api sewaktu-waktu dapat timbul di
sekeliling lokasi sehingga APAR harus selalu tersedia dan pekerja harus diberi
tahu cara penggunaannya. Setelah pekerjaan pengelasan selesai periksa apakah di
daerah tersebut tidak ada api atau material panas yang ditinggalkan.
sumber : http://engineering-display.blogspot.com/2012/05/bahaya-pengelasan-secara-umum-dan.html